Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Denpasar Temukan Ribuan Produk Makanan Berbahaya

Kompas.com - 25/09/2008, 16:38 WIB

DENPASAR, KAMIS - Balai Pengawas Obat dan Makanan Denpasar, Bali, melakukan sidak ke sejumlah swalayan setempat khusus mencari produk makanan yang mengandung melamin dan susu dari China.
    
Maryati, petugas BPOM Denpasar, Kamis mengatakan, dari sidak tersebut pihaknya masih menemukan ribuan produk makanan berbahaya untuk kesehatan.
    
Meliputi lima jenis produk dari 28 item produk makanan yang dilarang beredar di tengah masyarakat, karena akan berdampak membahayakan kesehatan.

Lima item produk yang dilarang beredar tersebut di antaranya dua macam produk Oreo baik berupa roti maupun wafer stick, dua macam permen MMS warna kuning dan coklat, serta wafer bermerek Sniker yang semuanya berkode BPOM ML.

"Produk makanan yang mengandung melamin dan susu dari China yang kami temukan sudah diamankan untuk barang bukti," katanya.

Sidak yang dilakukan BPOM dengan mendatangi sejumlah swalayan dan supermarket. Selain memeriksa etalase dan rak yang memajang produk yang dijual kepada konsumen, petugas juga memeriksa gudang penyimpanannya.

"Kami harapkan pasar swalayan agar tidak memajang maupun menjual makanan berbahaya yang telah terbukti mengandung melamin dan susu dari China yang membahayakan kesehatan masyarakat," ucapnya.

Dia mengatakan, pihak BPOM akan melakukan proses hukum, terhadap pihak swalayan dan supermarket terbukti tetap membandel memajang maupun menjual produk yang dilarang beredar.

"Jika pihak swalayan bersikukuh tetap memajang dan menjual ke konsumen, maka kami akan melakukan proses hukum," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com